Tata cara dan syarat pengajuan dana BOS Untuk Madrasah dari Kemenag

Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Mulai Bisa Di Cairkan
Foto: Merdeka

 

Tekno Kediri – Dana Bantuan Operasional (BOS) Sekolah Madrasah Jakarta yang dikucurkan Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 2,5 triliun. Mulai Juli 2022, pembayaran BOS Kementerian Agama sudah dilakukan.

Penyaluran dana BOS ini merupakan kelanjutan dari pembayaran tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada Maret dan April 2022. Madrasah Moh, Direktur Kurikulum, Fasilitas, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK) mengatakan: Menurut Isom, dana BOS madrasah yang dikucurkan pada tahap kedua lebih dari Rp2,5 triliun. Nilai tersebut dialokasikan untuk 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MT), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

“Alhamdulillah persiapannya sudah selesai. Dana BOS Madrasah sudah dikucurkan untuk 49.063 madrasah dengan kisaran di atas Rp,” kata Ishom.

Alur penggunaan Portal BOS telah dikembangkan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Sekolah Madrasah Tahun 2020.

Buat yang penasaran, ini dia proses pengajuan BOS 2022 ke Kemenag.

  • Kunjungi situs boss.kemenag.go.id
  • Masuk menggunakan EMIS Pendis
  • Membuat perjanjian kerjasama
  • Unggah dokumen yang diperlukan dan ajukan permohonan konfirmasi
  • Cetak tanda terima untuk mengunggah dokumen yang diperlukan
  • Perwakilan Madrasah bisa langsung datang ke bank dengan membawa dokumen dan kwitansi yang dipersyaratkan
  • Bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah.
  • Madrasah akan melaporkan penggunaan dana BOS melalui Portal BOS
  • Dana BOS Kemenag Bisa Digunakan untuk Madrasah
  • Persyaratan Dokumen Pembayaran BOS Kemenag 2022 Tahap I
  • Permohonan Penyaluran Dana BOS Tahap I dan melampirkan bukti upload dokumen persyaratan pembayaran ke Portal BOS:
  • Rencana surat pernyataan tanggung jawab mutlak
  • Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh PPK dan kepala madrasah
  • Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
  • Kwitansi atau bukti penerimaan yang menjadi dasar pencatatan

Dana BOS Madrasah diharapkan dapat membantu

Penyaluran langsung dana BOS ke rekening sekolah mendapat respon positif. Sementara itu, menurut Aceng Abdul Aziz, Subdirektorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk pembayaran BOS Madrasah. Karena dana BOS menjadi sumber pendanaan mutlak untuk melakukan studi di tingkat madrasah.

“Kami dan pengelola madrasah kami terus bekerja keras untuk mewujudkan madrasah BOS yang mandiri dan berprestasi,” kata Aceng.

Setelah dana BOS dicairkan, Aceng berharap madrasah segera bisa menggunakan sesuai pedoman BOS 2022. Pihaknya kini tengah mempersiapkan penyaluran BOS madrasah tahap kedua agar pembayaran bisa dilakukan lebih cepat. Hal ini membutuhkan sinergi dari semua pihak yang terlibat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mempersiapkan pembayaran BOS 2022 yang cepat yaitu Tim Boss Urusan Agama RI, KPPN Kementerian Keuangan dan Bank Penyalur. Saya senang menyambut Idul Fitri,” kata Achen.