Tekno Kediri – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (8 Mei 2022).
Roy Suryo diduga mengunggah meme stupa Borobudur dan mengeditnya menyerupai wajah Presiden Indonesia Joko Widodo. Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan yang cukup panjang di Gedung Subdit Cyber, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia tiba di gedung sekitar pukul 12:50 pada hari Jumat, mengenakan batik biru dan penyangga leher medis. Roy Suryo sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022. Ia dijerat Pasal 28(2) terkait Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo Ditahan 20 hari
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari mulai Jumat untuk kepentingan penyidikan. Penahanan Roy Suryo dilakukan karena khawatir barang bukti akan hilang jika tersangka dibebaskan. Kemudian ada beberapa pertimbangan lain.
“Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Zulpan.
Akun Twitter Roy Suryo Disita
Sebagai Barang Bukti Penodaan Agama Polisi sita Akun Twitter Roy Suryo Polisi Juga Cari Barang Bukti Dalam Kasus Penodaan Agama Penyitaan Akun Twitter Roy Surio Bernama @KRMTROySuryo2 Berbarengan dengan penahanannya sejak Jumat malam.
“Beberapa barang bukti yang disita dari malam ini terkait dengan kejahatan ini, termasuk akun Twitter saudara Roy Sulio,” kata Zulpan.
Menurut polisi, akun tersebut digunakan Roy Sulio untuk mengunggah meme stupa Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kemudian ada telepon genggam saudara Roy Suryo dan telepon genggam saksi atas nama Ade Suhendrawan,” kata Zulpan.
Roy Suryo Sempat Ikut Touring
Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama, penahanan Roy Suryo dilakukan setelah diketahui bahwa dirinya Sebelumnya sempat berkeliling dengan komunitas otomotif Mercedes-Benz, namun pria yang disebut-sebut ahli telematika saat itu kini menjadi tersangka penistaan agama.
Roy juga berbicara tentang kegiatannya sendiri. Menurut dia, kegiatan touring komunitas Car berlangsung pada Minggu (31 Juli 2022) di rest area Tol Jagorawi KM 11. Kehadirannya dalam gerakan tersebut juga dalam rangka memperingati hari lahir mantan Komisaris Besar Nanan Sukarna, anggota komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) dan mantan Komisaris Besar Wakapolri.
“Kehadiran saya sebagai ucapan terima kasih kepada Komgen Pol (Purn) Nanan Sukarna, salah satu anggota senior MBSL yang saat itu mengucapkan selamat ulang tahun kepadanya, dan ikut mendoakan saya setelahnya,” kata Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8)/2022.
Roy Suryo terlihat masih bisa tertawa lepas saat ikut tur dan menceritakan kisahnya menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Roy Suryo mengaku masih dalam masa pemulihan kesehatan saat ia hadir dalam acara tersebut. Ia juga mengaku didampingi oleh seorang asisten dan tidak mengendarai mobilnya.
“Saya tidak datang sendiri, tetapi juga menggunakan kerah serviks (medical neck support) seperti yang diinstruksikan oleh pihak rumah sakit, saya didampingi oleh seorang Aspri dan seorang sopir,” kata Roy Suryo.