
Pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 Tahap 2 kepada 1,6 juta tenaga kerja. Untuk memeriksa apakah Anda Penerima BSU Tahap 2, Anda dapat melakukannya jika Anda tahu cara menggunakan ponsel Anda untuk memverifikasi penerima BSU Tahap 2 Anda.
Subsidi gaji BSU atau BLT diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022.
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BSU adalah pekerja sudah aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juli 2022. Sayangnya, pekerja tidak dapat mendaftar sendiri untuk mendapatkan BSU.
Pendaftaran BSU hanya dapat dilakukan oleh perusahaan atau oleh HRD yang menyerahkan langsung dokumen persyaratan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja.
Jadi bagaimana Anda tahu jika Anda menerima BSU Tahap 2 melalui ponsel Anda? Ini sangat mudah. Ikuti panduan di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat HP
1. Situs Kemnaker.go.id
3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Selain melalui dua situs di atas, Anda juga bisa cek penerima bansos BSU ini melalui aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jamsostek Mobile atau JMO.
- Unduh aplikasi JMO di Playstore atau Appstore
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan scroll ke bagian bawah di halaman utama
- Klik menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah
- Isilah NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP hingga email.
- Klik Lanjutkan
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status apakah Anda sebagai penerima bantuan.
Penyaluran BSU/BLT Subsidi gaji BBM Rp 600 ribu akan diprioritaskan kepada pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN dan BRI). Dalam proses pembayaran, Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan PT Pos Indonesia mendistribusikan 2022 BSU agar bantuan dapat dikumpulkan melalui kantor pos.