Apa itu DNA Pro ? DNA Pro Adalah

DNA PRO ADALAH

Mengenal Apa itu DNA Pro

DNA Pro Adalah Investasi Robot Trading

Kasus Robot trading illegal yang makin banyak terbongkar ini akhirnya menyeret juga aplikasi robot trading DNA Pro. DNA Pro sedang trending saat  ini lantaran menyeret banyak nama Artist dan Musisi terkenal untuk berurusan dengan hukum akibat aplikasi ini.

Kasus investasi illegal ini sedang di tangani dan di selidiki oleh bareskrim polri. Konon total kerugian yang diakibatkan aplikasi DNA Pro ini mencapai sekitar Rp 97 Miliar.

Dari penyidikan awal dan lanjutan sampai saat ini sudah ada 12 tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, dan sebagian dari tersangka kasus DNA Pro ini sudah ditahan oleh kepolisian. Selain itu polisi masih mengejar tiga tersangka lagi yang sampai saat ini masih buronan yaitu Fauzi al Daniel Zil, Eliaza Daniel Piri al Daniel Abe dan Ferawaty. Bareskim bahkan sudah menyatakan status red notice pada ketiga tersangka karena ada dugaan mereka melarikan diri ke Luar Negeri.

Selain itu ada beberapa nama Artist dan Penyanyi yang diperiksa sebagai saksi pada kasus ini, diantaranya adalah, Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billa, Ahmad Dhani dan DJ Una. Penyanyi Virzha juga kabarnya akan di panggil pada jumat nanti 22 April 2022, dan kemudian ada juga nama musisi Rosa, dan terakhir Yosi dari Project Pop juga turut serta akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi

Apa itu DNA Pro ?

Untuk memahami DNA Pro, ada baiknya kita bahas dulu apa sih DNA Pro itu, bagaimana kerjanya, dan bagaimana sistem yang dijalankan oleh robot investasi tersebut.

Pengertian DNA Pro Adalah :

Dikutip dari Kompas.com, maka DNA Pro merupakan sebuah aplikasi dengan platform robot trading yang dijual untuk para member DNA Pro. Robot ini adalah produk dari PT. DNA Pro Akademi. PT DNA Pro Akademi sendiri adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa edukasi dalam hal Digital Global Investment yang berkantor di Jakarta Barat. Perusahaan ini dalam profil perusahaan menyebutkan bahwa mereka adalah pemilik Software Autopilot Trading no. 1 di Indonesia.

PT DNA Pro juga menyebutkan mempunyai misi untuk memberikan manfaat untuk banyak orang dengan mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan serta konsultasi dalam hal trading.

“Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk,” tulis mereka dalam akun LinkedIn-nya.

Robot Trading sendiri berfungsi untuk melakukan trading secara otomatis, sehingga mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja dan memantau hasil trading. Sederhananya Anda akan mendapatkan uang tanpa bekerja, jadi biarkan robot bekerja untuk Anda. Tugas Anda cukup men-depositokan sejumlah uang untuk di investasikan pada robot tadi. Pada kenyataannya robot trading ini tidak terdaftar alias illegal, sehingga tidak bisa dipantau oleh OJK, yang kemudian pergerakan keuangan dari PT ini tidak bisa di awasi dan akhirnya malah merugikan banyak investor.

Cara kerja DNA Pro

Produk utama dari DNA Pro adalah dengan sistem penjualan langsung aplikasi mereka yang mengadopsi sistem direct selling dengan skema piramida atau ponzi. Skema ini adalah salah satu skema yang paling merugikan investor, dimana banyak digunakan oleh investasi illegal yang berujung pada investasi bodong. Ciri yang paling khas adalah dengan modus menawarkan keuntunga yang sangat besar dalam waktu yang sangat singkat.

Skema piramida dan ponzi pada intinya hampir mirip, yaitu mencari member yang membeli produk dengan iming-iming bonus yang besar dan profit yang menguntungkan. Bila pada skema piramida ada produk yang di jual, lalu dalam mencari member memaksa member baru membeli produk itu dengan dua kaki yang seimbang, sehingga bila seimbang akan mendapat bonus yang besar. Sementara untuk ponzi iming-iming biasanya bila member yang kita rekrut, melakukan transaksi, apapun hasilnya apakah rugi atau untung, Anda akan mendapatkan keuntungan.

Yang menjadi masalah adalah, ketika uang sudah menipis karena member baru sudah habis dan tidak ada penambahan member baru atau penjualan atau transaksi lagi, maka biasanya perlahan lahan, member yang udah profit banyak cenderung untuk berhenti, dan mencari skema baru lagi meninggalkan korban-korbannya.

Ciri-ciri investasi ilegal

Supaya tidak mudah tertipu dengan tawaran investasi seperti DNA Pro, maka selalu pelajari hal-hal dibawah ini supaya terhindar dari Investasi bodong atau ilegal. Karena bagaimana pun juga investasi bodong atau ilegal pasti ada ciri-ciri khas nya, berikut ciri-ciri investasi ilegal

  1. Investasi ilegal cenderung melakukan iming-iming keuntungan yang luar biasa tinggi dan bisa di dapat dalam waktu singkat dan bahkan hampir tanpa resiko sama sekali.
  2. Ada bonus bagi yang merekut member baru.
  3. Menggunakan foto atau gambar dari tokoh public secara ilegal untuk menarik minat masyarakat.

Seringnya masyarakat tertipu investasi ini adalah rendahnya literasi masyarakat di Indonesia terhadap kemajuan teknologi dan informasi. Rendahnya literasi ini membuat masyarakat yang kaya namun kurang informasi pendidikan dan sebagainya sangat mudah tertipu oleh para penipu investasi bodong ini.

Berikut Daftar Investasi ilegal

Dari pantauan yang didapat dari website resmi OJK, sampai maret 2022, satgas waspada investasi telah menemukan 20 site yang melakukan penawaran untuk investasi secara ilegal, diantranya adalah :

  • 9 entitas investasi ilegal di bidang money game,
  • 3 entitas investasi ilegal di bidang robot trading,
  • 3 entitas investasi ilegal di bidang trading aset krypto
  • 5 entitas investasi ilegal di bidang investasi lainnya.

Itulah tadi informasi tentang DNA Pro dan beberapa jenis investasi ilegal yang harus diwaspadai. DNA Pro adalah salah satunya dan semoga jangan sampai tertimpa pada diri Anda.